Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Perlakuan Khusus jika Berhadapan dengan Hukum

Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Perlakuan Khusus jika Berhadapan dengan Hukum
Talk Show Nobar Film Tegar (kanan kiri) Edy Karyanto SVP Human Capital Development PT Pertamina (Persero), Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D - Ketua Bidang SDM Komisi Yudisial RI, Marthella Sirait - Ketua Konekin, Erlangga Gaffar - Deputy Director PT Kideco Jaya Agung pada Jumat

Wakil Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco Erlangga Gaffar menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menaikkan level inklusivitas di lingkungan perusahaan.

Hal itu tidak hanya dilakukan dengan menyerap tenaga kerja dari kelompok yang termarginalkan, seperti kaum difabel.

“Dari sisi pihak swasta banyak yang ingin melangkah lebih lanjut dalam menaikan level inklusi lingkungan perusahaannya, namun terkadang ada hal hal yang harus kita pikirkan juga, tidak cukup hanya sampai menyerap tenaga kerja dari teman-teman disabilitas, tetapi bagaimana career path mereka ke depannya,’ Erlangga Gaffar menjelaskan.

Erlangga Gaffar lebih lanjut mengatakan, bahwa Kideco telah bekerjasama dengan forum disabilitas dan sekolah yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Komitmen menurutnya akan terus dijalankan, dengan berkolaborasi dengan semua pihak. Kata dia, Kideco bersama-sama memperjuangkan hak teman-teman penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.

“Tegar telah membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak dapat menghalanginya untuk dapat menjadi aktor yang hebat. Harapannya setelah acara ini kita semua bisa menjadi aktor perubahan untuk teman-teman disabilitas," kata Erlangga Gaffar.(fri/jpnn)

Binziad Khadafi mengatakan kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus jika berhadapan dengan hukum baik sebagai korban, saksi maupun tersangka.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News