Penyandang Disabilitas Ini Terharu dengan Kebijakan AKBP Afandi

Penyandang Disabilitas Ini Terharu dengan Kebijakan AKBP Afandi
Kapolres Barito Timur Afandi Eka Putra saat bersama Amiyono penyandang disabilitas yang direkrut menjadi operator Layanan 110 di polres setempat di Tamiang Layang, Rabu (4/8). Foto: ANTARA/HO-Polres Barito Timur

jpnn.com, TAMIANG LAYANG - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah AKBP Afandi Eka Putra merekrut Amiyono (26), seorang penyandang disabilitas dari Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang, sebagai pegawai.

Afandi mengatakan perekrutan pegawai itu untuk menunjang operasional pelayanan di Polres Barito Timur.

“Pegawai ini direkrut untuk menjadi operator layanan Call Center 110 Polres Bartim (Barito Timur), dengan unsur memang memenuhi persyaratan dan sangat berkompeten sebagai operator layanan,” kata Afandi di Tamiang Layang, Kamis.

Afandi mengatakan kebijakan itu sekaligus membantu warga yang kurang mampu yang juga penyandang disabilitas agar tetap semangat dalam menjalani hidup serta tidak menyerah meskipun saat ini sedang pandemi COVID-19.

“Semoga yang bersangkutan bisa lebih semangat lagi dalam bekerja dan menjadi inspirasi bagi penyandang disabilitas lainnya,” katanya.

Mantan Kasat Resnakoba Jakarta Pusat itu berencana kembali melaksanakan rekrutmen pegawai penyandang disabilitas untuk ditempatkan pada posisi yang cocok di Polres Barito Timur.

“Insyaallah ada rekrutmen lagi. Kita sedang melihat yang cocok mungkin kali ini untuk perempuan,” katanya.

Terpilihnya Amiyono dalam rekrutmen pegawai disabilitas setelah dilakukan peninjauan kepribadian, kemampuan, kerajinan dan kompetensi serta informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Simpang Nanang.

AKBP Afandi Eka Putra merekrut Amiyono (26), seorang penyandang disabilitas sebagai pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News