Penyandang Disabilitas Ini Terharu dengan Kebijakan AKBP Afandi
Selain itu, yang bersangkutan dinilai berkompeten sebagai operator layanan Call Center 110 Polres Barito Timur.
“Semoga dengan adanya pekerjaan ini bisa membantu sedikit perekonomian yang bersangkutan di tengah pandemi COVID-19,” kata Afandi.
Amiyono mengaku terharu dengan kebijakan Kapolres Afandi Eka Putra.
Dia juga berkomitmen bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai operator Layanan 110 di polres setempat.
“Saya ucapkan terima kasih telah membantu dan memberikan kesempatan dan saya berkomitmen akan bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Amiyono yang diterima sebagai pegawai pada operator layanan Call Center 110 Polres Barito Timur itu terlihat serius dan langsung belajar cara pengoperasionalkan aplikasinya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
AKBP Afandi Eka Putra merekrut Amiyono (26), seorang penyandang disabilitas sebagai pegawai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini