Penyandang Disabilitas Minta Keadilan
jpnn.com - JEMBER--Para penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengeluhkan minimnya fasilitas khusus di berbagai instansi pemerintahan. Mereka menuntut persamaan hak sebagai warga negara, yakni kemudahan pelayanan yang setara tanpa diskriminatif.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan satu-satunya instansi pemerintah yang dianggap ramah terhadap penyandang disabilitas dalam memberikan pelayanan publik.
Namun, instansi pelayanan publik yang lainnya dinilai belum memenuhi standart bangunan fisik dan nonfisik yang termaktub dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat yang sudah direvisi.
Bahkan, menurut Koordinator Sentra Advokasi Perlindungan Perempuan, Anak dan Difable Jember, Hary Kurniawan, fasilitas di kantor Dispenduk Capil Kabupaten Jember masih belum sepenuhnya sesuai kebutuhan difabel, yakni jalan masuk yang masih curam sehingga menyulitkan pengguna kursi roda.
“Kami berharap Pemkab Jember betul-betul memerhatikan hak kaum disabilitas dengan mengintruksikan kepada seluruh instansi pelayanan publik agar menyediakan fasilitas pelayanan khusus untuk difabel,” ujar Hary.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Muhammad Nur Purnamasidi, juga berharap agar pemerintah daerah segera mengesahkan perda perlindungan disabilitas sebagai payung hukum pembangunan yang ramah.
“Sebagai warga negara, kaum difabel juga memiliki hak mendapatkan kemudahan pelayanan yang setara tanpa diskriminatif,” ujar Nur.(end/flo/jpnn)
JEMBER--Para penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengeluhkan minimnya fasilitas khusus di berbagai instansi pemerintahan. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi