Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Ternyata Residivis
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Minggu (9/4) malam di kawasan Buaran, Hermawan (25) merupakan residivis. Pasalnya, pria asal Kebumen itu baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Andry mengungkapkan, Hermawan merupakan merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia diduga bertindak kriminal lagi lagi karena terdesak masalah ekonomi.
"Motif pelakunya tentunya ekonomi lah, karena baru keluar LP di Bekasi," kata dia saat dihubungi, Senin (10/4).
Awalnya, motif Hermawan adalah mengambil harta benda ibu yang ada di dalam angkot bersamanya. Namun, ibu berinisial I yang menggendong balita itu berteriak minta tolong.
Ternyata Hermawan berbuat nekat. Dia menyandera ibu yang bersama balitanya itu di dalam angkot.
Hermawan menghunus pisau yang ditempelkan ke leher sandera. Untungnya ada anggota Satlantas Polres Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang mengakhiri aksi kriminal Hermawan.
Sunaryanto menembak lengan kanan pelaku setelah proses negosiasi. Akhirnya pelaku pun bisa dibekuk, sedangkan korban berhasil diselamatkan.
Karenanya Andry mengharapkan pemerintah melalui lapas bisa memberikan keterampilan khusus kepada narapina. Selain itu, pemerintah hendaknya memberi bekal uang kepada napi yang telah selesai menjalani masa hukuman.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Minggu (9/4) malam di kawasan Buaran, Hermawan
- Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- Aksi Polantas di Pelalawan Sendirian Tangkap Pencuri Sekaligus Penadah
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- Aksi Polantas di Pekanbaru, Sosialisaikan Pilkada Damai di Kampus
- Geger, Pria Berpakaian Polantas Rampok Agen BRI Link, Rp 72 Juta Raib