Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Ternyata Residivis

Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Ternyata Residivis
Hermawan (27) asal Kebumen, Jawa Tengah yang dilumpuhkan polisi karena menyandera ibu dan balita di dalam angkot di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Minggu (9/4) malam di kawasan Buaran, Hermawan (25) merupakan residivis. Pasalnya, pria asal Kebumen itu baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Andry mengungkapkan, Hermawan merupakan merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia diduga bertindak kriminal lagi lagi karena terdesak masalah ekonomi.

"Motif pelakunya tentunya ekonomi lah, karena baru keluar LP di Bekasi," kata dia saat dihubungi, Senin (10/4).

Awalnya, motif Hermawan adalah mengambil harta benda ibu yang ada di dalam angkot bersamanya. Namun, ibu berinisial I yang menggendong balita itu berteriak minta tolong.

Ternyata Hermawan berbuat nekat. Dia menyandera ibu yang bersama balitanya itu di dalam angkot.

Hermawan menghunus pisau yang ditempelkan ke leher sandera. Untungnya ada anggota Satlantas Polres Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang mengakhiri aksi kriminal Hermawan.

Sunaryanto menembak lengan kanan pelaku setelah proses negosiasi. Akhirnya pelaku pun bisa dibekuk, sedangkan korban berhasil diselamatkan.

Karenanya Andry mengharapkan pemerintah melalui lapas bisa memberikan keterampilan khusus kepada narapina. Selain itu, pemerintah hendaknya memberi bekal uang kepada napi yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Minggu (9/4) malam di kawasan Buaran, Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News