Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Ternyata Residivis

Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Ternyata Residivis
Hermawan (27) asal Kebumen, Jawa Tengah yang dilumpuhkan polisi karena menyandera ibu dan balita di dalam angkot di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Foto: istimewa

"Ya paling nggak uang saku dan sebagainya sehingga dia bisa berpikir untuk diapakan uang dan sebagainya, untuk hidup, naturalisasi, kembali kepada masyarakat yang normal lah," kata dia.(mg4/jpnn)


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Minggu (9/4) malam di kawasan Buaran, Hermawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News