Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi menyebut penyanyi dangdut itu merupakan seorang perempuan berinisial VU.
"Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi saat dihubungi, Senin (10/1).
Akan tetapi, Budhi belum membeberkan secara detail siapa penyanyi dangdut perempuan berinisial VU itu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan penyanyi dangdut tersebut siang ini.
"Nanti siang kami rilis di Polres," tambah Budhi. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya