Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi menyebut penyanyi dangdut itu merupakan seorang perempuan berinisial VU.
"Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi saat dihubungi, Senin (10/1).
Akan tetapi, Budhi belum membeberkan secara detail siapa penyanyi dangdut perempuan berinisial VU itu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan penyanyi dangdut tersebut siang ini.
"Nanti siang kami rilis di Polres," tambah Budhi. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati