Penyanyi Dangdut VU Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kata Polisi
Senin, 10 Januari 2022 – 12:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Menurutnya, penyanyi dangdut yang ditangkap merupakan seorang perempuan berinisial VU.
"Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Kombes Budhi saat dihubungi, Senin (10/1).
Pihak kepolisian belum mengungkap identitas penyanyi dangdut berinisial VU tersebut.
Kombes Budhi mengatakan pihaknya bakal memberi keterangan soal penangkapan penyanyi dangdut tersebut siang ini.
Baca Juga:
"Nanti siang kami rilis di Polres," imbuh Kombes Budhi. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu