Penyanyi Dangdut VU Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kata Polisi
Senin, 10 Januari 2022 – 12:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Menurutnya, penyanyi dangdut yang ditangkap merupakan seorang perempuan berinisial VU.
"Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Kombes Budhi saat dihubungi, Senin (10/1).
Pihak kepolisian belum mengungkap identitas penyanyi dangdut berinisial VU tersebut.
Kombes Budhi mengatakan pihaknya bakal memberi keterangan soal penangkapan penyanyi dangdut tersebut siang ini.
Baca Juga:
"Nanti siang kami rilis di Polres," imbuh Kombes Budhi. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya