Penyataan Kapolri Tegas, yang Melanggar Diproses Hukum
Rabu, 09 Februari 2022 – 23:26 WIB
Dia mengatakan satgas juga akan melakukan pemeriksaan manual rutin setiap hari terhadap proses karantina.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan kecurangan atau permainan karantina.
Jenderal Listyo menyebut perpaduan pemeriksaan manual dan aplikasi akan membuat PPLN yang melakukan karantina makin disiplin.
"Apabila ada yang melanggar karantina, maka bisa diproses secara hukum," tegas Kapolri. (ant/fat/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan PPLN yang ketahuan melanggar dapat diproses hukum oleh satgas khusus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa