Penyataan Mendag dan Polri soal Mafia Minyak Goreng Berbeda, Nah Lho

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyusul pernyataan Mendag Muhammad Lutfi.
Konon, Lutfi mengatakan akan membongkar identitas calon tersangka mafia minyak goreng.
"Saya belum tahu nanti kalau sudah akan saya sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (21/3).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bilamana memang sudah ada tersangka mafia minyak goreng.
Pasalnya, lanjut dia, tindak pidana mafia salah satu kebutuhan pokok itu menjadi atensi pemerintah.
"Siapa pun yang melakukan tindak pidana ini, kami pastikan akan kami tindaklanjuti," kata Ramadhan.
Mendag Lutfi sebelumnya mengaku sudah mengantongi beberapa nama oknum mafia minyak goreng.
Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita