Penyataan Mendag dan Polri soal Mafia Minyak Goreng Berbeda, Nah Lho
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyusul pernyataan Mendag Muhammad Lutfi.
Konon, Lutfi mengatakan akan membongkar identitas calon tersangka mafia minyak goreng.
"Saya belum tahu nanti kalau sudah akan saya sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (21/3).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bilamana memang sudah ada tersangka mafia minyak goreng.
Pasalnya, lanjut dia, tindak pidana mafia salah satu kebutuhan pokok itu menjadi atensi pemerintah.
"Siapa pun yang melakukan tindak pidana ini, kami pastikan akan kami tindaklanjuti," kata Ramadhan.
Mendag Lutfi sebelumnya mengaku sudah mengantongi beberapa nama oknum mafia minyak goreng.
Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri