Penyatuan Zona Waktu Dinilai Timbulkan Kekacauan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 13:10 WIB
Namun, demikian Eko menandaskan, apabila pemerintah pusat telah menerapkan hal itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. "Kalau sudah diperintahkan pusat kita tidak bisa apa-apa. Namun, sebagai rakyat kita kan bisa memberikan tanggapan, masa tidak boleh kalau kita tahu. Tapi jangan dipolitisir," demikian Eko. (hry)
PANGKALPINANG - Rencana penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 atau menjadi hanya Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita) menuai pro dan kontra. Salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat