Penyatuan Zona Waktu Perlu Pembagian Jam Kerja
Rabu, 23 Mei 2012 – 20:20 WIB

Penyatuan Zona Waktu Perlu Pembagian Jam Kerja
Bahkan, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menyetujui bila zona waktu disatukan sebagaimana rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN). Menurut Hatta, pemerintah dan KEN berpendapat, penyatuan zona waktu diharapkan bisa mendukung upaya penghematan sekaligus peningkatan produktivitas. ”KEN mendukung apa yang disampaikan tentang penyatuan zona waktu Indonesia,” ucap mantan Menteri Riset dan Teknologi ini.


Hatta melanjutkan, berdasarkan kajian yang ada, zona waktu yang akan menjadi acuan yakni Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita). Itu artinya, nanti batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT)+8. Dengan penerapan zona waktu itu diharapkan akan memberikan keunggulan waktu yang lebih efisien serta penghematan anggaran hingga triliunan rupiah.
”Penyatuan zona waktu Indonesia akan menggunakan patokan GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah. Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas di segala aspek,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Kebijakan penyatuan zona waktu di seluruh Indonesia diyakini akan memberikan keuntungan tersendiri bagi kegiatan perekonomian. Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis