Penyatuan Zona Waktu Perlu Pembagian Jam Kerja
Rabu, 23 Mei 2012 – 20:20 WIB
Bahkan, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menyetujui bila zona waktu disatukan sebagaimana rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN). Menurut Hatta, pemerintah dan KEN berpendapat, penyatuan zona waktu diharapkan bisa mendukung upaya penghematan sekaligus peningkatan produktivitas. ”KEN mendukung apa yang disampaikan tentang penyatuan zona waktu Indonesia,” ucap mantan Menteri Riset dan Teknologi ini.


Hatta melanjutkan, berdasarkan kajian yang ada, zona waktu yang akan menjadi acuan yakni Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita). Itu artinya, nanti batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT)+8. Dengan penerapan zona waktu itu diharapkan akan memberikan keunggulan waktu yang lebih efisien serta penghematan anggaran hingga triliunan rupiah.
”Penyatuan zona waktu Indonesia akan menggunakan patokan GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah. Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas di segala aspek,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Kebijakan penyatuan zona waktu di seluruh Indonesia diyakini akan memberikan keuntungan tersendiri bagi kegiatan perekonomian. Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini