Penyebab Bentrok TNI-Polri Tunggu Hasil Investigasi

Perlu dipahami, kata Ronny, saat itu Anggota Polda Kepri tengah melakukan penegakan hukum. Tentunya, Standar Operasional Prosedur penegakan hukum harus dipatuhi.
Apabila ada pelanggaran, maka investigasi ini yang akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota. "Jadi kita profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse ini.
Dia menyatakan, masing-masing instansi seperti TNI punya hukum acara dan aturan yang berlaku khusus bagi TNI. "Polri juga demikian," tegasnya.
Namun, kata Ronny, terkait aksi penimbunan BBM ilegal yang diduga dilakukan pihak swasta, itu tetap akan diproses Polri. “Tapi bagi sindikat yang melakukan penyimpangan distribusi BBM akan diproses Polri," tegasnya.
Hanya saja Ronny mengaku belum mendapat informasi sudah berapa lama aksi dugaan penimbunan BBM illegal, itu dilakukan. "Saya belum dapat info," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Investigasi Gabung TNI Polri terus mengusut penyebab bentrok antara Anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dan Yonif 134 Tuah Sakti,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang