Penyebab Kecelakaan Bus di Sukabumi Masih Diselidik
jpnn.com, SUKABUMI - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menyampaikan rasa belasungkawanya atas musibah kecelakaan di Sukabumi pada Sabtu (8/9) kemarin.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 23 orang meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka.
“Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saat ini saya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan,” ujar Budi terkait kecelakaan bus pariwisata bernomor polisi B 7023 SGA itu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pun masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian setempat yang menangani kecelakaan, serta mencari tahu penyebab kecelakaan.
Menindaklanjuti kecelakaan bus pariwisata itu, Jasa Raharja memberi hak santunan kepada korban meninggal serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang luka-luka. Adapun besaran santunan Rp 50 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia.
Kemudian, maksimal Rp 20 juta untuk biaya korban yang mengalami luka-luka.(chi/jpnn)
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian setempat yang menangani kecelakaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
- Gelar Rakernis, Ditjen Hubdat Bekali PPNS Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ
- Cek Kesiapan Tol Jelang Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Gelar Koordinasi Lintas Instansi
- 16 UPUBKB Raih Akreditasi A, Dirjen Hendro Sugiatno Minta Kualitas Pelayanan Dijaga
- Kemenhub Dorong Pengembangan Destinasi Wisata di Jalur Pansela, Ini Tujuannya
- Kemenhub Genjot Penggunaan Angkutan Umum untuk Menekan Konsumsi BBM