Penyebab Pembangunan Infrastruktur Gas Masih Mandek
Selasa, 05 November 2019 – 08:08 WIB
"Dengan menekan pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga gas, Kadin telah bertindak sewenang-wenang. Badan usaha seperti PGN juga punya hak untuk mengelola bisnisnya, toh PGN punya tanggungjawab untuk memperluas pemanfaatan gas bumi di Indonesia," ujar Defiyan.
Lebih jauh Defiyan juga menyoroti sikap pemerintah yang cenderung merugikan pelaku hilir migas. Karena kenaikan harga gas industri ini sejatinya berawal dari harga gas di hulu yang sudah tinggi. "Selain ada banyak biaya, seperti biaya perawatan pipa, biaya toll fee, badan usaha juga harus untung agar dapat membiayai pembangunan infrastruktur gas lainnya yang butuh modal besar. Ini yang diabaikan oleh Kadin," pungkasnya.
Pembatalan rencana kenaikan harga gas industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dinilai merugikan inevstor di pasar modal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN