Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Molor Menurut Korwil Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Tertundanya pengumuman hasil tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dinilai lantaran pemerintah pusat setengah hati menyelesaikan masalah honorer K2.
Akibatnya, puluhan ribu honorer K2 yang sudah ikut tes dirugikan karena terus menunggu dalam perasaan waswas.
"Mundurnya jadwal pengumuman PPPK disebabkan karena mayoritas pemda kurang bisa menerjemahkan surat Sekretaris KemenPAN-RB 1 Maret," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN, Rabu (13/3).
Guru honorer K2 di SMPN Boyolali ini melihat terus tertundanya pengumuman, juga dipicu oleh kurang efektifnya komunikasi dan lemahnya garis koordinasi antara pusat maupun daerah. Akibat otonomi daerah masing-masing.
BACA JUGA: Berita Terbaru terkait Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2
Saat ini pemerintah pusat tidak bisa mendikte pemda apalagi terkait dengan APBD. Di lain pihak, pemerintah pusat (KemenPAN-RB) dalam menggulirkan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, ada kesan setengah hati dan cenderung kurang proaktif dengan daerah sebelum melaksanakan aturan tersebut.
"Harusnya dipelajari, dikaji dan dikomunikasikan dulu dengan daerah, baru kemudian dilaksanakan. Ini tidak, eksekusi dulu rame. Akhirnya begini ini hasilnya," kritiknya.
BACA JUGA: K2 Sudah dapat Honor, Tambah Sedikit untuk Gaji PPPK
Korwil honorer K2 Jateng menilai molornya pengumuman kelulusan tes PPPK menunjukkan pemerintah setengah hati menyelesaikan masalah honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan