Penyebab Pinjol Menjamur: Masyarakat Butuh Uang, Pinjam di Bank Tak Mampu

Penyebab Pinjol Menjamur: Masyarakat Butuh Uang, Pinjam di Bank Tak Mampu
PKS menilai maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal adalah permasalah secara makro. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati menilai semakin suburnya pertumbuhan pinjaman online (pinjol) ilegal adalah permasalah secara makro.

"Bahwa saat ini masyarakat membutuhkan uang, sementara untuk pinjam ke bank syaratnya banyak dan di luar kemampuan masyarakat," kata Anis kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (16/10).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak bankable akhirnya memilih pinjol ilegal yang lebih mudah.

“Di sinilah tugas perbankan harus dikembangkan. Bagaimana menjemput bola dengan memberikan akses lebih mudah untuk masyarakat,” tegas Anis.

Anis juga mendorong agar Kemenkominfo bisa meningkatkan kerja sama dengan OJK walaupun selama ini sudah tergabung dalam SWI.

Diharapkan peningkatan kerja sama mampu pergerakan pinjol yang dengan mudah mendapatkan data masyarakat dalam hal ini nomor telepon.

" Kominfo mendeteksi dan memblokir pinjol illegal, OJK bekerja sama dengan stakeholder di masyarakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat.Minimalnya masyarakat harus jeli melihat mana pinjol yang berizin OJK dan mana yang illegal. Sehingga Ketika terjadi kasus, pinjol yang bersangkutan bisa segera diberikan sanksi,” tegas Anis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan soal pinjaman online (pinjol) pada Jumat (15/10/2021). Pada rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Presiden menginginkan agar pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati menilai maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal adalah permasalah secara makro.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News