Penyebab Utama Fintech Syariah Kurang Berkembang
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang berfokus menggarap ekonomi syariah baru menjaring 55 anggota.
Ketua Umum AFSI Ronald Wijaya menyebut harus adanya dewan pengawas syariah (DPS) sebagai salah satu faktor penghambat.
Setiap lembaga syariah, termasuk fintech, wajib memiliki DPS. Karena itu, anggota asosiasi fintech yang awalnya berniat menggarap pasar ekonomi syariah langsung mengurungkan niat.
Sebab, pembentukan DPS juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
’’Seharusnya ini (pembentukan DPS, Red) bisa difasilitasi pemerintah untuk mendorong (ekonomi syariah),’’ tutur Ronald saat dijumpai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/2).
Saat ini, menurut dia, asosiasi yang dipimpinnya memiliki investor dari 65 negara. Investor terbanyak berasal dari Singapura.
Ronald menyatakan, pembiayaan fintech syariah setahun mendatang masih ditargetkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Angka itu tidak tinggi karena pemahaman masyarakat tentang fintech masih rendah.
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang berfokus menggarap ekonomi syariah baru menjaring 55 anggota.
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Edukasi Pasar
- AIGL Masuk Daftar Perusahaan Teknologi dengan Pertumbuhan Tinggi di Asia Tenggara
- Bibit.id Raih Penghargaan WealthTech of the Year di Asia FinTech Awards 2024