Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Erick Sumber Asri.
Dia adalah salah satu karyawan rumah makan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang mengancam akan menyerang Polda Riau.
Ancaman yang dilakukan pelaku berupa teror bom di polda yang memang sempat menjadi sasaran serangan teroris itu.
"Tulisannya di akun Facebook provokatif dan mengancam. Ada foto dan videonya. Ada gambar samurai juga," ujar Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto, Selasa (28/8).
Pada akun Facebook, Erick mengunggah tulisan, "Tunggu saja markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi."
Tulisan tersebut, kata Arief, menjadi objek pidana Erick yang diduga menyebar hoaks. Polisi pun akan menindak tegas Erick.
"Karena tulisan itu dia kena ancaman mendekam enam tahun penjara," jelas dia.
Apa yang ditulis tersangka itu, kata Arief, membuat banyak masyarakat yang resah. Arief pun mengimbau masyarakat tidak mengikuti jejak Erick.
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau