Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Erick Sumber Asri.
Dia adalah salah satu karyawan rumah makan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang mengancam akan menyerang Polda Riau.
Ancaman yang dilakukan pelaku berupa teror bom di polda yang memang sempat menjadi sasaran serangan teroris itu.
"Tulisannya di akun Facebook provokatif dan mengancam. Ada foto dan videonya. Ada gambar samurai juga," ujar Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto, Selasa (28/8).
Pada akun Facebook, Erick mengunggah tulisan, "Tunggu saja markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi."
Tulisan tersebut, kata Arief, menjadi objek pidana Erick yang diduga menyebar hoaks. Polisi pun akan menindak tegas Erick.
"Karena tulisan itu dia kena ancaman mendekam enam tahun penjara," jelas dia.
Apa yang ditulis tersangka itu, kata Arief, membuat banyak masyarakat yang resah. Arief pun mengimbau masyarakat tidak mengikuti jejak Erick.
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya