Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
Selasa, 28 Agustus 2018 – 18:10 WIB
Selain menyidik pidana penyebaran hoaks, penyidik juga mendalami dugaan pelaku masuk dalam kelompok radikal.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bridjen Albertus Rahmat Wibowo, Erick menyebar berita bohong karena kecewa dengan polisi.
"Dia juga terindikasi golongan radikal,” kata Rahmat.
Pelaku diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Namun, polisi masih mengidentifikasi lebih dalam motif tersangka.
"Kami masih kembangkan pemeriksaan," imbuh mantan Koorspripim Kapolri ini. (cuy/jpnn)
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri