Penyebar Ancaman Bom Polda Riau Dibekuk
Selasa, 28 Agustus 2018 – 18:10 WIB

Situasi depan Polda Riau pascaserangan terduga teroris. Foto: JPG/Riaupos.co
Selain menyidik pidana penyebaran hoaks, penyidik juga mendalami dugaan pelaku masuk dalam kelompok radikal.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bridjen Albertus Rahmat Wibowo, Erick menyebar berita bohong karena kecewa dengan polisi.
"Dia juga terindikasi golongan radikal,” kata Rahmat.
Pelaku diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Namun, polisi masih mengidentifikasi lebih dalam motif tersangka.
"Kami masih kembangkan pemeriksaan," imbuh mantan Koorspripim Kapolri ini. (cuy/jpnn)
Pelaku penyebar ancaman bom Polda Riau diduga termasuk dalam kelompo radikal JAD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon