Penyebar Foto Jokowi-Nikita Mirzani Bebas, Reaksi Yusril
Selasa, 10 Mei 2016 – 17:25 WIB
"Karena itu saya mengajak rakyat, gunakan hukum untuk melawan kezaliman. Jangan takut dengan kesewenang-wenangan," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan untuk membebaskan Yulianus Paonganan alias Ongen, Selasa (10/5). Ongen adalah orang yang dituduh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak