Penyebar Foto Panas Guru Honorer Diciduk Polisi di Banten
jpnn.com, BENGKULU - MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI ini diciduk polisi di Banten.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno SSos MH mengatakan MA ditangkap di Banten berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi dengan polisi setempat.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sudarno.
Dijelaskan kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi antara korban dan tersangka ini melalui media sosial.
Kemudian keduanya semakin akrab hingga akhirnya pelaku meminta dikirimi foto telanjang korban.
Hal inilah menjadi awal petaka, karena pelaku memeras korban dengan mengancam menyebarkan foto tersebut.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu dari penyelidikan akhirnya identitas tersangkanya mengarah kepada tersangka MA. (zie)
MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online