Penyebar Foto Panas Guru Honorer Diciduk Polisi di Banten
Selasa, 02 April 2019 – 03:05 WIB
MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah