Penyebar Foto Panas Guru Honorer Diciduk Polisi di Banten
Selasa, 02 April 2019 – 03:05 WIB

MA, penyebar foto tanpa busana guru honorer saat menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Foto : hasrul/rb
MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko