Penyebar Foto Vulgar Mantan Kekasih Ini Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini
jpnn.com, PURWOKERTO - Seorang pria warga Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AJ, 25, tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya. Peristiwa tersebut sempat membuat warga Banyumas geger.
Karena ulahnya tersebut, pelaku warga Kemranjen, Banyumas, itu harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Ia pun terpaksa ditangkap usai menyebarkan foto-foto vulgar mantan kekasihnya itu melalui media sosial maupun dalam bentuk cetakan.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada hari Senin (3/1) setelah lebih dari satu tahun buron," kata Kapolresta Banyumas Kombes Polisi M. Firman L. Hakim di Purwokerto, Selasa (4/1/2022) sore.
Kasus penyebaran foto-foto vulgar tersebut, kata Firman dilaporkan korban berinisial DV, 21, warga Kemranjen, Banyumas, pada tahun 2020.
Menurut dia, penyebaran foto-foto vulgar tersebut diketahui DV dari saksi bernama Ayu, Risky, dan Siti.
Mereka menginformasikan jika pelaku pada Februari 2020 mengirimkan foto-foto telanjang dengan wajah mirip korban melalui grup WhatsApp dan Facebook.
Bahkan, pelaku juga mengirim foto-foto vulgar tersebut dalam bentuk cetakan ke rumah korban.
Seorang pria warga Banyumas, Jawa Tengah, tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya.
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Buronan Kasus Korupsi dan TPPU Ini Akhirnya Ditangkap
- Safari ke Purwokerto & Semarang, Ekspedisi Perubahan Bahas AI hingga Pemecah Ombak