Penyebar Foto Vulgar Mantan Kekasih Ini Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini

Penyebar Foto Vulgar Mantan Kekasih Ini Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini
Penyebar foto vulgar mantan kekasih, AJ (celana hijau) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - Seorang pria warga Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AJ, 25, tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya. Peristiwa tersebut sempat membuat warga Banyumas geger.

Karena ulahnya tersebut, pelaku warga Kemranjen, Banyumas, itu harus berurusan dengan pihak Kepolisian. 

Ia pun terpaksa ditangkap usai menyebarkan foto-foto vulgar mantan kekasihnya itu melalui media sosial maupun dalam bentuk cetakan.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada hari Senin (3/1) setelah lebih dari satu tahun buron," kata Kapolresta Banyumas Kombes Polisi M. Firman L. Hakim di Purwokerto, Selasa (4/1/2022) sore.

Kasus penyebaran foto-foto vulgar tersebut, kata Firman dilaporkan korban berinisial DV, 21, warga Kemranjen, Banyumas, pada tahun 2020.

Menurut dia, penyebaran foto-foto vulgar tersebut diketahui DV dari saksi bernama Ayu, Risky, dan Siti.

Mereka menginformasikan jika pelaku pada Februari 2020 mengirimkan foto-foto telanjang dengan wajah mirip korban melalui grup WhatsApp dan Facebook.

Bahkan, pelaku juga mengirim foto-foto vulgar tersebut dalam bentuk cetakan ke rumah korban.

Seorang pria warga Banyumas, Jawa Tengah, tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News