Penyebar Hoaks Demo Ricuh di MK Dibekuk Polda Metro Jaya

Penyebar Hoaks Demo Ricuh di MK Dibekuk Polda Metro Jaya
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Suhada alias Syuhada alias Aqse di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Dia adalah pelaku penyebar hoaks soal adanya kericuhan demo mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/9) lalu.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku dibekuk pada Minggu (16/9) dini hari tadi.

Menurut Dedi, dalam penangkapan itu penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu print out akun Facebook atas nama pelaku dan dua telepon genggam.

“Pelaku telah menyiarkan pemberitaan bohong yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok melalui akun Facebook tersangka atas nama Syuhada Aqse,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (16/9).

Pelaku beraksi dengan cara mengunggah video aksi demo di depan gedung MK dengan diberi keterangan “JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA,” tulis akun pelaku.

Namun yang sebenarnya, kata Dedi, video tersebut adalah video simulasi yang dilakukan pihak Kepolsian untuk menangani penanggulangan unjuk rasa di depan gedung MK.

“Atas postingan itu, kemudian viral dan menganggap benar ada rusuh, padahal tidak. Kini pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya,” tambah Dedi.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Suhada alias Syuhada alias Aqse di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News