Penyebar Hoaks Demo Ricuh di MK Ternyata Anggota FPI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memeriksa SS tersangka kasus penyebaran hoaks soal adanya kericuhan demo mahasiswa yang menuntut Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/9) lalu.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku adalah salah satu anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut tercantum dari biodata pelaku yang diungkapkan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono. “Lahir di Jakarta, pekerjaan swasta, anggota FPI,” ujar Syahar, Minggu (16/9).
Namun, belum diketahui apakah perbuatan pelaku memiliki kaitan dengan kepentingan ormasnya atau tidak.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pelaku yang dibekuk di Tanjung Barat, Jakarta Selatan masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Masih diperiksa Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya,” kata dia.
Diketahui pelaku dibekuk pada Minggu (16/9) dini hari tadi. Dalam penangkapan itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu print out akun Facebook atas nama pelaku dan dua telepon genggam.
“Pelaku telah menyiarkan pemberitaan bohong yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok melalui akun Facebook tersangka atas nama Syuhada Aqse,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (16/9).
Polda Metro Jaya masih memeriksa SS tersangka kasus penyebaran hoaks soal adanya kericuhan demo mahasiswa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/9).
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Soal Korban Begal di Nagan Raya, Siap-Siap Saja!
- Tiga Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah di Tual Terancam Hukuman Berat
- Kamaruddin Bawa Bukti Sekoper Saat Diperiksa Bareskrim Atas Laporan Dirut Taspen
- RKUHP Disahkan, Penyebar Hoaks seperti Habib Rizieq Tak Bisa Dipenjara
- Soal Hoaks Penjualan Bayi Korban Gempa Cianjur, Polda Jabar Bergerak