Penyebar Hoaks Boikot Produk Siap-Siap Saja Kena Sanksi Kemenkominfo
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyatakan pemerintah bakal menindak tegas akun-akun di sosial media yang menyebarkan hoaks terkait produk-produk yang disinyalir terkait Yahudi.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga akan meminta penutupan akses terhadap akun penyebar hoaks.
"Kalau sudah fix itu hoaks maka kami akan minta platform untuk men-take down kontennya," kata Usman di Jakarta, Selasa (31/10).
Pemerintah saat ini memiliki tiga mekanisme pemantauan. Pertama, dengan menggunakan kecerdasan buatan yang disebut automatic identification system (AIS) untuk mencari informasi bohong yang ada di media sosial atau dunia maya lain secara otomatis.
Kedua, patroli siber menggunakan sumber daya manusia yang bekerja secara tim dan dibagi dalam tiga shift secara bergantian selama 24 jam memantau media sosial. Ketiga, adalah laporan masyarakat.
"Jadi dengan tiga mekanisme itu kami akan identifikasi dan pelajari, kalau memang hoaks atau ujaran kebencian kami maka kami akan minta platform untuk men-take down," katanya.
Tak sampai di sana, pemerintah kemudian akan mengidentifikasi akun penyebar konten tersebut.
Menurutnya, jika akun itu identifikasi sengaja menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian maka pemerintah akan meminta platform media sosial untuk memblokir akun dimaksud.
Kemenkominfo menyatakan pemerintah bakal menindak tegas akun-akun di sosial media yang menyebarkan hoaks boikot produk
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya