Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:33 WIB

Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten tak senonoh di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Foto: dok pri untuk rakyatbengkulu
Kemudian, dilakukan profiling di akun tersebut dan didapatkan tulisan berupa “melayani pijat khusus area Kota Bengkulu. 08236149XXXX Butuh partner pria berani dan berotot”. (zie/rakyatbengkulu)
Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten porno di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD