Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:33 WIB
Kemudian, dilakukan profiling di akun tersebut dan didapatkan tulisan berupa “melayani pijat khusus area Kota Bengkulu. 08236149XXXX Butuh partner pria berani dan berotot”. (zie/rakyatbengkulu)
Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten porno di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi