Penyebar Video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Dosa Besar!
Karena itu, Fahri menegaskan, hukuman paling berat harus dijatuhkan kepada pihak yang menyebarkan video tersebut.
“Pencurian data pribadi berupa video audio itu dosa paling besar. Itu harus dihukum paling berat,” katanya.
Fahri mengatakan sangat antipenyadapan, maupun antipencurian data persoalan. Fahri beralasan hal itu seharusnya menjadi wilayah agama, tapi kemudian diumbar ke publik oleh sang penyebar.
“Jadi yang paling banyak dosanya dan harus dihukum seberat-beratnya adalah orang menyebarkan aib orang lain,” kata Fahri.
Seperti diketahui, kasus video Ariel, Luna dan Cut Tari itu terjadi 2010 silam. Ariel sudah menjalani vonis tiga tahun enam bulan penjara.
Sedangkan Luna dan Cut sudah berstatus tersangka, tapi proses hukumnya belum jelas. (boy/jpnn)
Politikus PKS Fahri Hamzah hukuman paling berat harus dijatuhkan kepada pihak yang menyebarkan video Ariel dan Luna Maya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Darius Sinathrya Menjaga Bentuk Badan demi Main Api
- Memukau, Melly Goeslaw Buka Konsernya dengan Lagu 'Tak Tahan Lagi'
- Dibintangi Luna Maya dan Darius Sinathrya, Film Sumala Segera Tayang
- Kerap Ditanya Rencana Nikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Jawab Begini
- Luna Maya Akhirnya Bicara Soal Rencana Menikah dengan Maxime Bouttier
- Vino G. Bastian Sempat Diminta Keluar Ruangan Saat jadi Juri IMAA 2024, Kenapa?