Penyebar Video Asusila Remaja di Warung Akhirnya Tertangkap
Kamis, 20 Desember 2018 – 13:52 WIB
Dari tangan tersangka polisi menyita dua handphone milik tersangka yang berisi gambar video mesum dua remaja di sebuah warung.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang RI nomer 19 tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(end/jpnn)
Video asusila remaja yang sedang asyik di warung direkam oleh seorang pemuda iseng.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Pria Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancam Sebar Video Asusila Ditangkap, Ini Tampangnya
- Kembali Aktif di Media Sosial, Audrey Davis Bahas Soal Dosa