Penyebar Video Jennifer Dunn Dilabrak Akan Dipolisikan

Penyebar Video Jennifer Dunn Dilabrak Akan Dipolisikan
Shafa Aliya (kiri) saat melabrak Jennifer Dunn. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Drama perselingkuhan artis peran Jennifer Dunn dan pengusaha Faisal Haris semakin memanas.

Mantan Vice President Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) periode 2015-2016 ini berencana melaporkan perekam dan penyebar video Jennifer Dunn dilabrak oleh anak ketiganya, Shafa Aliya.

Seperti diungkap kuasa hukum Faisal Haris, Firman Chandra. Menurutnya, pelaku bisa dikenakan pasal Undang Undang ITE.

“Rencananya akan buat somasi dan laporan polisi terhadai orang yang merekam dan menyebarkan kejadian itu,” kata Firman usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

“Karena ini sudah tindak pidana pasal 310, 311 KUHP, jo UUD ITE, tidak boleh hal yang tidak patut di-videokan,” sambung Firman.

Lanjut Firman, dalam rekaman CCTV terekam siapa yang merekam kejadian tersebut secara utuh.

“Karena Shafa dan mba Jeje (Jennifer-red) itu adalah korban, siapa pelaku yang memvideokan dan menyebarkan kami sudah diskusi dengan manajemen mal tersebut,” ungkapnya.

Bahkan, kata Firman, pihaknya juga akan melakukan somasi terhadap warganet yang menuliskan komentar negatif terkait video tersebut.

Faisal Haris berencana melaporkan perekam dan penyebar video Jennifer Dunn dilabrak oleh anak ketiganya, Shafa Aliya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News