Penyebaran Gambar Vulgar Dengan Niat Balas Dendam Akan Dikriminalisasikan

Penyebaran Gambar Vulgar Dengan Niat Balas Dendam Akan Dikriminalisasikan
Penyebaran Gambar Vulgar Dengan Niat Balas Dendam Akan Dikriminalisasikan

"Ini bermasalah terutama dalam kondisi kekerasan dalam rumah tangga, di mana korban mungkin dipaksa untuk difoto secara vulgar."

Pelanggaran atas "balas dendam porno" bisa berlaku bagi anak muda

Gabrielle mengatakan pemerintah akan memulai proses konsultasi dengan meminta semua yang berkepentingan dan para ahli hukum untuk memberikan saran soal definisi gambar yang dianggap "pribadi", bagaimana cara dibagikan atau didistribusikannya, serta jenis hukuman yang harus diterapkan.

Jaksa Agung mengatakan konsultasi ini juga akan menimbang bagaimana pelanggaran perlu diberlakukan bagi anak-anak dan orang muda.

Katie Acheson, CEO dari yayasan bernama 'Youth Action' mengatakan aspek undang-undang sangat penting, karena saat ini aturan soal para remaja di NSW bisa dijatuhi tuduhan pornografi anak adalah tidak pantas.

"Anak-anak muda dijatuhi hukan dalam undang-undang yang awalnya dirancang untuk melindungi mereka," kata Katie.

"Kami tidak ingin anak-anak muda berada dalam daftar pelaku kejahatan seks dengan mengirimkan gambar-gambar pribadi untuk pasangan mereka."

"[Negara bagian] Victoria telah lebih baik dalam mempertimbangkan hukum 'bagaimana masalah ini berlaku bagi anak muda?'"

Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) di Australia berencana untuk mengkriminalisasi "revenge porn", istilah di Australia yang artinya menyebarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News