Penyebaran Gambar Vulgar Dengan Niat Balas Dendam Akan Dikriminalisasikan
Senin, 05 September 2016 – 09:00 WIB
Katie juga mengatakan "balas dendam porno" tidak perlu dianggap sesutau yang tidak mungkin untuk diundang-undangkan.
"Ada kejelasan soal persetujuan, jadi saat foto-foto diambil perlu ada pembahasan 'batasan dari gambar-gambar yang sudah diambil."
"Jika seseorang menyebarkan gambar dengan melanggar persetujuan tadi, maka akan dianggap sebagai bentuk balas dendam dan sebuah kejahatan."
"Ketika seseorang berbagi foto yang disetujui dan bukan karena niat jahat, itu menjadi hal yang berbeda, jadi saya rasa hukum harus mencerminkan nuansa dalam aksi itu."
Artikel ini diterbitkan pukul 11:15 AEST oleh Erwin Renaldi dari artikel aslinya yang berbahasa Inggris dan bisa dibawa disini: 'Revenge Porn' to be criminalised in response to NSW Privacy Enquiry.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) di Australia berencana untuk mengkriminalisasi "revenge porn", istilah di Australia yang artinya menyebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata