Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi Dengan Bijak
Senin, 13 November 2017 – 10:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Maraknya peredaran konten negatif melalui aplikasi chatting dan media sosial dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dari sejumlah pihak. Terkait hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan permasalahan tersebut harus disikapi dengan bijak.
“Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda kita yang dengan mudahnya dapat diakses,” papar Nurhayati kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
Ia mengungkapkan, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Menkominfo yang telah memperingatkan Whatsapp sebagai penyedia konten untuk berhati-hati dalam melakukan filtering.
Dia juga mendorong supaya pemerintah lebih masif mendorong gerakan literasi dan sosialisasi digital ditingkatkan kepada masyarakat. Mengingat, pemblokiran dinilai belum menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi peredaran konten negatif. Sebab, lanjutnya, asas praduga tak bersalah juga harus menjadi pijakan hukum dalam melakukan penutupan atau pemblokiran content provider.
Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda.
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia