Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi Dengan Bijak
Senin, 13 November 2017 – 10:25 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf. Foto: Humas DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Maraknya peredaran konten negatif melalui aplikasi chatting dan media sosial dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dari sejumlah pihak. Terkait hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan permasalahan tersebut harus disikapi dengan bijak.
“Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda kita yang dengan mudahnya dapat diakses,” papar Nurhayati kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
Ia mengungkapkan, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Menkominfo yang telah memperingatkan Whatsapp sebagai penyedia konten untuk berhati-hati dalam melakukan filtering.
Dia juga mendorong supaya pemerintah lebih masif mendorong gerakan literasi dan sosialisasi digital ditingkatkan kepada masyarakat. Mengingat, pemblokiran dinilai belum menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi peredaran konten negatif. Sebab, lanjutnya, asas praduga tak bersalah juga harus menjadi pijakan hukum dalam melakukan penutupan atau pemblokiran content provider.
Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda.
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS