Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi Dengan Bijak
Senin, 13 November 2017 – 10:25 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf. Foto: Humas DPR RI
Sebaliknya, ia menyampaikan, di jaman keterbukaan seperti sekarang ini, ada baiknya pemerintah membuka pengaduan publik serta mengajak masyarakat aktif melaporkan media yang kerap menyebarkan konten negatif.
“Di era demokrasi seharusnya lebih terbuka sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, jadi tidak ada lagi pemikiran bahwa ini tidak adil atau tidak benar,” jelas Nurhayati.
Dia juga berharap, dengan adanya UU ITE sebagai payung hukum yang mengatur penyebaran informasi dan konten, sebaiknya benar-benar diberlakukan dengan baik dan tidak tebang pilih.
“Tidak kemudian untuk hal-hal yang bersifat politis, tetapi UU ITE bisa menjadi payung hukum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” imbuh politikus dari dapil Jatim V ini.(adv/jpnn)
Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman