Penyebaran Narkoba Sampai Ke Anak TK, Ini Pesan Ibu Menteri

jpnn.com - BONDOWOSO - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahaya peredaran narkoba yang sudah menyentuh anak-anak di Indonesia. Bukan sekadar usia sekolah, sampai Taman Kanak-Kanak (TK) pun jadi sasaran barang haram itu.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk antisipasi dan tidak mudah membeli jajanan yang terindikasi bisa menimbulkan ketagihan. Apalagi, sampai menerima jajanan yang ditawarkan dengan gratis.
“Sekarang yang disasar anak PAUD dan TK. Rupanya seperti permen, harganya murah. Sekali dua kali bahkan diberikan gratis, tapi setelah itu dipaksa membeli, karena sudah ketagihan,” tuturnya dalam deklarasi Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) dan ikrar Pemuda Santri Bondowoso anti-narkoba, di Tangsil Wetan, Bondowoso, Sabtu (27/8) sore.
Efek domino dari jajanan berupa permen yang dikonsumsi oleh anak TK dan usia dini ini, menurutnya cukup berbahaya. Sebab, bisa merusak mental generasi penerus bangsa.
"Kalau sudah ketagihan, nanti anak-anak akan dipaksa mencuri untuk membeli. Efeknya, anak-anak akan melakukan kriminalitas usia dini, mau jadi apa nanti generasi penerus bangsa ini," tuturnya.
Karena itu, dia mengajak lahirnya Baanar tidak awu-awu atau hanya sekadar ada dan deklarasi. Tapi, efek gerakannya harus bisa menyentuh lapisan paling terkecil.
"Setelah deklarasi tidak diam, tapi ikut bergerak, menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran narkoba," tandasnya.(dkk/jpnn)
BONDOWOSO - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahaya peredaran narkoba yang sudah menyentuh anak-anak di Indonesia. Bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP