Penyebaran Sekolah Negeri Kurang Merata, Sistem Zonasi tak Bisa Diakomodir
Selasa, 11 Juli 2017 – 03:45 WIB

Sistem zonasi penerimaan siswa baru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Ini akan menimbulkan persoalan baru. Kalau di Telanaipura mungkin bisa terakomodir semua. Bagaimana masyarakat di Kecamatan Pasar dan Jambi Selatan. Bakal banyak protes lagi," katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut dalam Juknis PPDB online tahun ini, katanya, ada point untuk zonasi. Dimana, untuk masyarakat sekitar sekolah mendapatkan point 30.
"Ibaratnya yang berada di lingkungan sekolah sudah dapat poin duluan, yang lain belum. Kemudian tetap ditambah dengan nilai UN. Kalau nilai UNnya tidak memadai, itulah yang menyebabkan tidak lulus," pungkasnya. (nur)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat di Kota Jambi selalu menjadi persoalan. Masalah ini terus berlarut setiap tahunnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB