Penyebaran Surat Palsu Jokowi Tak Sehat bagi Demokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Langkah kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan kader Partai Gerindra ke polisi karena diduga menyebarkan kampanye hitam mendapat apresiasi. Sebab, langkah itu sebagai pembelajaran untuk mengikis kampanye hitam bermuatan fitnah.
Adalah pakar komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana (UMB), Heri Budianto yang menganggap strategi berbasis fitnah di pilpres sebagai hal yang tak mendidik. Karenanya Heri menganggap langkah Tim Advokasi Jokowi-JK mempolisikan penyebar surat palsu yang seolah-olah Jokowi meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Transjakarta ke Kejaksaan Agung sebagai upaya membangun politik yang sehat.
“Cara politik berbasis fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan karakter. Cara ini lebih dari kampanye hitam yang membuat demokrasi kita menjadi tak sehat," kata Heri ketika dihubungi, Selasa (3/6).
Heri pun mengingatkan agar pasangan capres-cawapres dan tim pemenangannya tidak menggunakan cara-cara tak sehat untuk menggerus dukungan lawan politik. Sebab, fitnah dalam kontestasi politik bukan hanya merugikan kontestannya tetapi juga publik pemilih.
Heri yang juga Direktur Ekskutif Political Communication (PolcoMM) itu menyarankan masing-masing kubu yang bersaing di pilpres untuk menggunakan cara-cara elegan.
Seperti diketahui, kemarin (2/6) politisi PDIP Trimedya Panjaitan selaku anggota Tim Advokasi Jokowi-JK melaporkan Edgar Jonathan S ke polisi. Edgar yang disebut-sebut sebagai anggota organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) dilaporkan karena diduga menyebarkan fitnah. Pasalnya, Edgar mengunggah sebuah foto surat tentang permintaan Jokowi ke Kejaksaan Agung agar menunda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek armada Transjakarta.
Foto surat yang seolah-olah ditandatangani Jokowi itu diunggah ke akun @Edgar1107 di Twitter. Karenanya Edgar dilaporkan dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik, penghinaan dan pemalsuan. Edgar dianggap melangar KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.(ara/jpnn)
JAKARTA - Langkah kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan kader Partai Gerindra ke polisi karena diduga
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha