Penyebaran Tak Merata, PPK Diminta Mutasi PNS
Senin, 08 Agustus 2011 – 22:41 WIB
JAKARTA - Penyebaran pegawai negeri sipil yang tidak merata di hampir semua daerah masih tetap menjadi persoalan. Alhasil, setiap tahun usulan kebutuhan pegawai terus bertambah dengan alasan kekurangan aparatur.
Menurut Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat hal ini sebabkan tidak adanya pemetaan pegawai yang jelas. Masing-masing daerah dalam penyusunan kondisi PNSnya tidak up-date. Selain itu keberadaan UU Pemda, ikut mempengaruhi penyebaran pegawai.
Baca Juga:
"Meski daerah-daerah "malas" memasukkan data kepegawaian terbarunya, tapi BKN punya data lengkap tentang kondisi riil di lapangan. Dari hasil analisa BKN, banyak daerah yang kelebihan pegawai. Tapi banyak juga yang kekurangan pegawai," tutur Tumpak, Senin (8/8).
Ketidakmerataan ini, tak hanya antar provinsi saja, tapi paling nyata terlihat antara kabupaten/kota baik pemekaran maupun induk. Harusnya, terang dia, kabupaten/kota induk yang kelebihan pegawai mendistribusikan pegawainya ke daerah pemekaran. Ini agar penyebaran pegawai bisa merata.
JAKARTA - Penyebaran pegawai negeri sipil yang tidak merata di hampir semua daerah masih tetap menjadi persoalan. Alhasil, setiap tahun usulan kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan