Penyebaran Virus Corona di Pasar Melonjak

Penyebaran Virus Corona di Pasar Melonjak
Pasar tradisional Gresik PPI di Jalan Jepara, Krembangan, Kota Surabaya, ditutup mulai Rabu (15/4). Foto: ANTARA/HO-Humas PD Pasar

jpnn.com, SURABAYA - Pasar Tradisional Gresik PPI di Jalan Jepara, Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditutup mulai Rabu (15/4) hingga 14 hari ke depan.

Hal ini menyusul adanya temuan 26 kasus virus corona atau COVID-19 di kawasan tersebut.

"Sementara diminta tutup selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi setelah itu," kata Camat Krembangan Agus Tjahyono di Surabaya.

Penutupan Pasar Gresik PPI Surabaya tertuang dalam surat pemberitahuan dari Kecamatan Krembangan Nomor 300/323/436.9.15/2020. Surat tersebut ditandatangani Camat Krembangan Agus Tjahyono, tertanggal 14 April 2020.

Agus Tjahyono menjelaskan, dikeluarkannya surat nomor 300/323/436.9.15/2020 berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya tertanggal 14 April 2020 dengan Nomor 443/15943/436.7.2/2020, yang menyebutkan ada 26 kasus COVID-19 di wilayah Jalan Gresik PPI dan masih berpotensi bertambah.

"Sampai Selasa (14/4) sore masih 26 kasus. Malamnya saya dapat kabar sudah meningkat menjadi 30 kasus," katanya.

Agus mengatakan, langkah penutupan Pasar Gresik PPI Surabaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh warga yang tinggal di kawasan Pasar Gresik PPI dan sekitarnya untuk melaksanakan pembatasan sosial secara mandiri.

Pasar tradisional Gresik PPI di Kota Surabaya ditutup menyusul adanya temuan 26 kasus virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News