Penyederhanaan Cukai Dinilai Cederai Struktur IHT Indonesia

Penyederhanaan Cukai Dinilai Cederai Struktur IHT Indonesia
Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

“Kami protes sejak tahun lalu agar jangan dilaksanakan karena IHT itu, kan, terbagi besar menengah, kecil. Keberadaan pabrikan yang beragam akan menciptakan kompetisi penyerapan tembakau lokal, khususnya yang kualitasnya sedang. Karena tembakau kualitas sedang ini paling banyak diserap industri menengah ke bawah. Makin besar kompetisi, kami (hasil tani) makin banyak dicari," serunya.

Ketua tim riset Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) Putra Perdana menilai, apabila aturan penyederhanaan tarif cukai ini diterapkan bisa menghasilkan dampak kontra produktif bagi industri seperti simulasi di atas. 

Ketidakmampuan para pelaku industri untuk bersaing bisa mengarahkan industri hasil tembakau ke struktur pasar oligopolistik, bahkan dalam level yang lebih ekstrem bergeser ke monopoli.

Di mana hanya ada segelintir pelaku industri yang mendominasi pasar, yaitu pelaku industri yang berasal dari golongan atas, yang telah memiliki pangsa pasar yang besar pula.

“Jika pemerintah ingin menyelaraskan visi pembangunan nasional dengan aspek keadilan bagi pelaku usaha, pengetatan regulasi cukai dan penerapan penyederhanaan struktur tarif cukai sungguhtidak tepat. Kami berharap pemerintah meninjau lagi upaya pembangunan nasional tanpa membuka celah menyuburkan praktik oligopolistik dan monopolistik bagi IHT," serunya.

"Untuk mencipatakan suatu iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, sebaiknya pemerintah mulai menetapkan peta jalan yang mampu mengakomodir seluruh rantai IHT dengan adil,” tutupnya.(chi/jpnn)

Para pelaku IHT Indonesia meyakini penyederhanaan struktur cukai tidak akan menjadi jawaban yang tepat untuk visi RPJMN.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News