Penyederhanaan Surat Suara Jangan Asal Diterapkan, Perlu Riset Terlebih Dahulu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi terkait usulan penyederhanaan surat suara.
Simulasi penting untuk mengetahui sejauh mana penyederhanaan surat suara memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan."
"Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," ujar Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12).
Dia mengatakan KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat pencoblosan.
Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara tetapi ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.
"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti."
"Nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara."
Penyederhanaan surat suara jangan asal diterapkan, perlu dilakukan riset terlebih dahulu.
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN