Penyederhanaan Surat Suara Jangan Asal Diterapkan, Perlu Riset Terlebih Dahulu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi terkait usulan penyederhanaan surat suara.
Simulasi penting untuk mengetahui sejauh mana penyederhanaan surat suara memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan."
"Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," ujar Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12).
Dia mengatakan KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat pencoblosan.
Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara tetapi ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.
"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti."
"Nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara."
Penyederhanaan surat suara jangan asal diterapkan, perlu dilakukan riset terlebih dahulu.
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila