Penyederhanaan Surat Suara Jangan Asal Diterapkan, Perlu Riset Terlebih Dahulu

Penyederhanaan Surat Suara Jangan Asal Diterapkan, Perlu Riset Terlebih Dahulu
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ucapnya.

Dia mengingatkan modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.

Karena itu, menurut dia, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.

"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.

Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 makin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.(Antara/jpnn)

Penyederhanaan surat suara jangan asal diterapkan, perlu dilakukan riset terlebih dahulu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News