Penyederhanaan Surat Suara Jangan Asal Diterapkan, Perlu Riset Terlebih Dahulu

"Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ucapnya.
Dia mengingatkan modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.
Karena itu, menurut dia, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.
"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.
Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 makin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.(Antara/jpnn)
Penyederhanaan surat suara jangan asal diterapkan, perlu dilakukan riset terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN