Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan polymerase chain reaction (PCR).
Kali ini polisi menangkap pelaku pembuatan surat swab PCR palsu berinisial FN.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tersangka FN sehari-hari bekerja sebagai calo tiket pesawat plus menjual surat keterangan hasil swab PCR via online.
"Pelaku FN menawarkan tiket pesawat plus ada PCR tanpa melalui tes. Jadi, dia sanggup menyiapkan tanpa melalui tes, nanti akan keluar dan keasliannya akan dijamin," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
Saat beraksi, FN memastikan kepada setiap pemesan untuk menyediakan surat hasil keterangan negatif PCR asalkan dengan biaya tambahan sebesar Rp 700 ribu.
"Dia bisa menyiapkan dengan biaya tambahan untuk PCR palsu. Jadi, tidak mau tahu orang (pemesan, red) yang penting hasilnya negatif," ujar Yusri.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya itu sejak Juni 2021.
Menurut Yusri, pelaku juga mengaku memesan hasil tes PCR palsu itu kepada seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
Tim dari Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan hasil PCR Covid-19.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo