Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan polymerase chain reaction (PCR).
Kali ini polisi menangkap pelaku pembuatan surat swab PCR palsu berinisial FN.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tersangka FN sehari-hari bekerja sebagai calo tiket pesawat plus menjual surat keterangan hasil swab PCR via online.
"Pelaku FN menawarkan tiket pesawat plus ada PCR tanpa melalui tes. Jadi, dia sanggup menyiapkan tanpa melalui tes, nanti akan keluar dan keasliannya akan dijamin," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
Saat beraksi, FN memastikan kepada setiap pemesan untuk menyediakan surat hasil keterangan negatif PCR asalkan dengan biaya tambahan sebesar Rp 700 ribu.
"Dia bisa menyiapkan dengan biaya tambahan untuk PCR palsu. Jadi, tidak mau tahu orang (pemesan, red) yang penting hasilnya negatif," ujar Yusri.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya itu sejak Juni 2021.
Menurut Yusri, pelaku juga mengaku memesan hasil tes PCR palsu itu kepada seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
Tim dari Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan hasil PCR Covid-19.
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024