Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya
Selasa, 27 Juli 2021 – 18:03 WIB

Ilustrasi - Penjual hasil tes PCR palsu dan juga calo tiket pesawat ditangkap tim Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
"Hasil pemeriksaan awal yang membuat PCR bukan FN ini. Jadi, FN memesan ke seseorang yang sekarang DPO," tambah Yusri.
Akibat perbuatannya itu, FN dijerat dengan Pasal 35 dan 51 UU ITE No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 11 Tahun 2008 serta Pasal 263 KUHP. (cr3/jpnn)
Tim dari Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan hasil PCR Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI