Penyedia Jasa Aborsi Terancam Dihukum 99 Tahun Penjara
jpnn.com, MONTGOMERY - Senat Negara Bagian Alabama, AS, baru saja meloloskan regulasi antiaborsi terketat di AS saat ini. Mereka melarang tenaga medis menyediakan layanan aborsi hanya dengan satu pengecualian. Bagi siapa pun yang melanggar regulasi tersebut, hukuman penjara hingga 99 tahun menanti.
Lembaga senat yang didominasi Partai Republik itu meloloskan rancangan aturan tersebut dengan dukungan 25 suara. Yang menolak hanya enam anggota.
Artinya, dokter dan tim medis lainnya dilarang mengaborsi kandungan dengan alasan apa pun. Satu-satunya pengecualian adalah kesehatan ibu janin berada dalam keadaan berbahaya.
''Kasus Roe vs Wade (kasus yang jadi preseden untuk melegalkan aborsi) sudah merenggut jutaan nyawa anak. Sudah saatnya perubahan dilakukan untuk menyelamatkan jutaan nyawa pada masa depan,'' ujar senator Clyde Chambliss kepada Associated Press.
BACA JUGA: Dituduh Aborsi, Padahal Keguguran, 11 Tahun Mendekam di Penjara
Selama proses, beberapa senat sebenarnya ingin menambahkan dua pengecualian lagi. Yakni, jika janin tersebut merupakan hasil pemerkosaan atau inses. Namun, usul itu ditolak 21 anggota lainnya.
Regulasi antiaborsi memang sudah berlaku di beberapa negara bagian. Biasanya, mereka menghukum penyedia jasa, bukan ibu si janin. (bil/c14/dos)
Senat Negara Bagian Alabama, AS, baru saja meloloskan regulasi antiaborsi terketat di AS saat ini. Mereka melarang tenaga medis menyediakan layanan aborsi hanya dengan satu pengecualian
Redaktur & Reporter : Adil
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara