Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
Jumat, 13 Februari 2015 – 18:08 WIB

Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
”Kemungkinan ke luar negeri. Tetapi mereka berdua sudah DPO,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Andri.(jpnn)
BATAM - Tersangka kasus narkoba yang menggunakan modus perjalanan wisata di Batam, Stanly mengaku pasrah dengan hukuman yang akan ditanggungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar