Penyedia Jasa Wisata Narkoba Siap Dihukum Mati
Jumat, 13 Februari 2015 – 18:08 WIB
”Kemungkinan ke luar negeri. Tetapi mereka berdua sudah DPO,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Andri.(jpnn)
BATAM - Tersangka kasus narkoba yang menggunakan modus perjalanan wisata di Batam, Stanly mengaku pasrah dengan hukuman yang akan ditanggungnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang