Penyedot BBM Subsidi Terus Beraksi
Selasa, 06 Maret 2012 – 13:46 WIB
BALIKPAPAN--Jajaran Kepolisian Polsek Balikpapan Utara kembali berhasil mengungkap kejahatan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Minyak. Pada Senin (5/3), dua pelaku penggelapan solar, Ahmad dan Syarifuddin dibekuk saat beraksi di kawasan di Jl. Tumaritis RT 42, Balikpapan Utara. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Utara.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng saat dikonfirmasi Balikpapan Pos (Group JPNN).
Baca Juga:
Tak berbeda dengan pelaku penyelewengan solar lainnya, aksi kedua tersangka terendus petugas saat tengah menyedot solar melalui mobil truk dari perusahaan mereka bekerja. “Hasil penyelidikan dan kami telusuri, kami menangkap basah pelaku saat beraksi,” urai Putu Rideng.
Cara mereka sederhana, sambung dia, yakni menggunakan selang berukuran 1,5 meter Ahmad dan Syarifuddin menyedot solar dan mengisinya kebeberapa jerikan yang telah disiapkan. Petugas yang mengamati gerak-gerik mencurigakan keduanya langsung mendekat. Tanpa bisa mengelak lagi, Ahmad dan Syarifuddin langsung dibekuk saat asik menunggu duduk dibawah truk.”Kita gerebek dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sudah cukup menjerat keduanya,” beber kapolsek.
BALIKPAPAN--Jajaran Kepolisian Polsek Balikpapan Utara kembali berhasil mengungkap kejahatan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83