Penyegelan 4 Ruangan Gedung DPRD DKI Terkait Ini Loh
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (31/3). Menurut Sekretaris Dewan DPRD DKI, Muhammad Yuliadi, penyegelan dilakukan beberapa saat setelah ada anggota DPRD DKI yang diamankan melalui operasi tangkap tangan.
Yuliadi menyatakan, ada tiga petugas KPK yang datang sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka memohon izin untuk menyegel empat ruangan di gedung DPRD DKI.
"Informasinya, penyegelan ini terkait pembahasan Raperda yang sedang dibahas, hanya belum dijelaskan spesifik yang mana," kata Yuliadi, Jumat (1/4).
Yuliadi menjelaskan, DPRD DKI saat ini tengah menyusun beberapa raperda, yakni Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Untuk ruangan yang disegel, Yuliadi belum bisa memastikan kapan segel akan dibuka. Ia pun tidak tahu apakah KPK akan melakukan penggeledahan di empat ruangan tersebut.
Meski ruangan disegel, Yuliadi meminta para pegawai agar tetap bekerja seperti biasa. Pihaknya meminta Biro Umum untuk mengirimkan orang menjaga ruangan yang masih disegel.
"Agar tetap steril," ungkap Yuliadi.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri