Penyekapan Anak, Polisi Minta 1 Pelaku Menyerahkan Diri
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap satu dari dua pelaku penyekapan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Peristiwa penyekapan dan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial MAS (18).
“Satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar,” tegasnya, Rabu (15/12).
AKBP Yudha mengingatkan kepada YS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya
Yudha, penangkapan pelaku MAS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban berinisial N (45).
Dalam laporan tersebut, peristiwa penyekapan itu bermula saat korban berinisial AA (8) bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku, Senin (28/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah pelaku itu berada tak jauh dari kediaman korban.
Polisi meminta pelaku penyekapan anak di Sumut yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng