Penyekapan Anak, Polisi Minta 1 Pelaku Menyerahkan Diri
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap satu dari dua pelaku penyekapan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Peristiwa penyekapan dan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial MAS (18).
“Satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar,” tegasnya, Rabu (15/12).
AKBP Yudha mengingatkan kepada YS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya
Yudha, penangkapan pelaku MAS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban berinisial N (45).
Dalam laporan tersebut, peristiwa penyekapan itu bermula saat korban berinisial AA (8) bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku, Senin (28/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah pelaku itu berada tak jauh dari kediaman korban.
Polisi meminta pelaku penyekapan anak di Sumut yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari